SURABAYA, BeritaTKP – Tiga selebgram yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan arisan online fiktif senilai Rp71 miliar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur.

Ketiganya seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Namun, dua selebgram telah mengajukan permintaan agar jadwal pemeriksaan diundur, sedangkan satu orang lainnya belum memberikan konfirmasi kepada penyidik.

Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Erik Pradana, membenarkan ketidakhadiran para saksi tersebut. Menurutnya, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para selebgram yang belum hadir.

Dari tiga selebgram tersebut, identitas dua orang yang telah meminta penjadwalan ulang belum diungkap secara rinci. Sementara satu selebgram lainnya masih belum memberikan kepastian terkait ketidakhadirannya.

Penyidik juga belum mengungkap secara lengkap nama 13 selebgram, seorang artis, dan seorang TikToker yang akan dimintai keterangan dalam pengusutan perkara tersebut.

Kasus dugaan arisan online fiktif ini sendiri melibatkan sekitar 140 member dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp71 miliar.

Dalam penyidikan perkara ini, Ditressiber Polda Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 publik figur, yang terdiri dari artis, selebgram, dan TikToker. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam promosi arisan yang dijalankan tersangka berinisial JNK.

Sejumlah nama publik figur disebut turut terseret dalam kasus tersebut, di antaranya Dilan Janiyar dan Ratu Felisha. Polisi juga masih mendalami keterkaitan para publik figur lainnya, termasuk satu artis yang identitasnya belum diungkap kepada publik.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi yang belum memenuhi panggilan.(æ/red)