Surabaya, BeritaTKP.Com – Dihebohkan oleh warga Ampel Surabaya yang viral diperbincangkan karena mengunggah video yang mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes terhadap pemerintah. Jumat sore (23/7/2021) telah meminta maaf, atas video yang di unggah di media sosial telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Adanya video berdurasi 2 menit 17 detik itu, menampilkan seorang pria yang diketahui bernama Fahim Attamimi, membuat video warga Ampel, Jalan Sasak Surabaya, mengibarkan bendera putih, sebagai bentuk protes, saat diberlakukan perpanjangan PPKM Darurat, lantaran usahanya sebagai pedagang baju muslim di kawasan tersebut menurun.
Sementara itu warga Ampel sendiri mayoritas mendukung PPKM tahap level 4 dan taat prokes. Warga Ampel juga kurang berkenan dengan adanya video tersebut. Selain itu, Fahim Attamimi sendiri diketahui bukan warga Ampel, melainkan warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.
Kendati demikian, Fahim telah menyesali atas perbuatannya yang dilakukan , dan meminta maaf kepada masyarakat, atas video yang diunggahnya di berbagai media sosial telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Dan permohonan maaf Fahim disampaikan melalui video berdurasi 1 menit 28 detik, yang mengatakan dirinya meminta maaf kepada semua elemen masyarakat, dan mengapresisasi pemerintah atas penanggulangan covid-19.
“Saya Fahim, terkait viralnya video saya, saya ingin memberikan klarifikasi terkait video beredar di media sosial. Yang pertama saya meminta maaf kepada semua elemen masyarakat, bila mana video saya yang menampilkan bendera putih dikawasan ampel tersebut membuat keresahan ditengah masyarakat, dan yang kedua saya mengapresiasi kepada pemerintah atas penanggulangan covid-19,” tutut Fahim dalam kutipan video permintaan maafnya.
Selanjutnya, Fahim bersepakat atas kesadaranya mencopot bendera putih yang dipasangnya, dan mendukung PPKM level 4 di wilayah Ampel Surabaya, karena ia menyadari wilayah Ampel padat berpotensi sebaran covid 19, mereka juga berterima kasih atas bansos bapak Kapolri yang diberikan oleh Polda Jatim kepada waga Ampel, karena dapat meringankan beban masyarakat saat pandemi covid-19 ini. (Red)





