Jakarta, BeritaTKP.com – Aksi arogansi di jalan raya kembali terjadi. Seorang pria bernama Fredik Risya Samuel (37) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan pemukulan terhadap seorang pemotor di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman aksinya beredar luas.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Abdul Aziz, saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan merasa bagian belakang kendaraannya beberapa kali tersenggol oleh sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai pelaku.
Merasa tidak terima ditabrak dari belakang, korban mencoba menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Tanpa basa-basi, Fredik langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan kosong yang dikepal ke arah wajah korban.
“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026). Akibat serangan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak di bagian rahang kiri.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah video aksinya viral, Polsek Jagakarsa segera melakukan penyelidikan. Petugas berhasil melacak identitas pelaku melalui akun media sosial yang mengunggah kejadian tersebut dan kemudian melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang berada di depan Masjid Al Wiqoyah, Jagakarsa. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR bernomor polisi B 3856 TVA yang digunakan pelaku saat beraksi.
Proses Hukum Lanjutan
Saat ini, Fredik Risya Samuel masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jagakarsa untuk melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP.
Selain proses hukum pidana, polisi juga menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat terlarang lainnya saat melakukan aksi penganiayaan tersebut.
“Iya dong, harus dicek lah. Masa kalau enggak dicek gimana?” pungkas Kompol Nurma menanggapi rencana tes urine tersebut.(æ/red)





