
BANDAR LAMPUNG – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan tumpukan uang tunai dalam jumlah besar yang melibatkan oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Dalam foto yang viral tersebut, tampak uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu disusun rapi dalam beberapa tumpukan. Bahkan, pada unggahan lainnya, tumpukan uang tersebut terlihat dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam di sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok yang ada dalam foto tersebut adalah Kepala SPPG 02 Pasar Krui, Chaeirunnisa, bersama seorang ahli gizi bernama Bunga Nanda Puspita. Unggahan ini pun memicu reaksi keras dan spekulasi liar dari warganet. Hingga Jumat (17/7/2026), video yang menyoroti aksi pamer uang tersebut telah ditonton lebih dari 27 ribu kali dan dibagikan ratusan kali oleh pengguna media sosial.
Klarifikasi Pihak KPPG Lampung Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Lampung, Achmad Hery Setiawan, segera mengambil langkah dengan meminta klarifikasi kepada Koordinator Wilayah dan kepala SPPG terkait.
Menurut penjelasan Achmad Hery, foto yang memicu kontroversi tersebut bukanlah peristiwa yang baru terjadi. “Berdasarkan keterangan dari koordinator wilayah, foto tersebut merupakan unggahan lama di akun Facebook milik ahli gizi yang diambil pada Januari lalu,” ungkapnya, Jumat (17/7/2026).
Pihaknya menduga bahwa foto lama tersebut sengaja kembali disebarluaskan oleh pihak tertentu hingga memicu berbagai spekulasi negatif di tengah masyarakat. Meski telah memberikan penjelasan awal, pihak KPPG menyatakan akan terus melakukan koordinasi mendalam untuk memastikan fakta sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan di publik.
Hingga saat ini, pihak otoritas terkait masih mendalami konteks di balik tumpukan uang tersebut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik atau prosedur yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.(æ/red)





