
Pasuruan, BeritaTKP.com – Satu dari empat videotron yang sudah tidak aktif di Kabupaten Pasuruan akan dirobohkan untuk pelebaran jalan. Keempat videotron tersebut sebenarnya sudah tidak berfungsi lantaran tidak mendapatkan anggaran.
Videotron yang akan dirobohkan berlokasi di Kecamatan Purwodadi akan dirobohkan. Ini lantaran videotron tersebut berada tepat di tepi jalan yang dilebarkan. “Karena ada pelebaran jalan di wilayah Purwodadi sehingga videotron yang ada di situ nantinya akan dirobohkan,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, dikutip dari beritajatim.
Haris juga mengatakan, setelah dirobohkan nantinya videotron tersebut tidak akan dipindahkan. Bahkan tidak akan ada pengganti videotron yang berada di Kecamatan Purwodadi tersebut. “Untuk tahun 2024 juga masih belum ada penganggaran terkait beberapa videotron yang rusak dan nggak berfungsi,” tambahnya.
Diketahui ada setidaknya empat videotron milik Diskominfo Kabupaten Pasuruan. Keempat videtron tersebut berada di Kecamatan Gempol, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Bangil, dan Kecamatan Purwodadi.
Sehingga jika satu videotron yang berada di Kecamatan Purwodadi dirobohkan dan tidak ada penggantinya, maka Kabupaten Pasuruan hanya memiliki tiga videotron di Kecamatan Gempol, Pandaan, dan Bangil. (Din/RED)





