JAKARTA, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan dua mahasiswa diduga berciuman di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta atau PNJ viral di media sosial. Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan mendapat respons dari Badan Eksekutif Mahasiswa PNJ.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua orang laki-laki berada di area kampus. Video tersebut direkam dari dalam sebuah ruangan dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Pada potongan video lainnya, terlihat kedua mahasiswa itu didatangi sejumlah mahasiswa lain. Mereka kemudian dimintai keterangan terkait identitas dan peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

Menanggapi kejadian itu, BEM PNJ menyampaikan pernyataan resmi. BEM menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, maupun aturan yang berlaku di lingkungan kampus harus ditangani secara serius.

Pernyataan resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, dan juga diunggah melalui akun Instagram resmi BEM PNJ.

Dalam keterangannya, BEM PNJ menekankan bahwa fokus utama dalam menyikapi persoalan ini adalah pada tindakan atau perilaku yang dilakukan, bukan pada asumsi, opini, maupun identitas pribadi seseorang.

BEM PNJ menyatakan, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi dari pihak institusi agar proses penyelesaian berjalan tegas, adil, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

BEM PNJ turut mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.

Kasus video viral di lingkungan PNJ ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata tertib kampus dan etika di ruang publik. Pihak kampus diharapkan dapat menangani persoalan tersebut secara proporsional, tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang terlibat.

Di sisi lain, mahasiswa dan masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan video tersebut secara berlebihan. Penyebaran konten yang memuat identitas atau tindakan pribadi seseorang dapat menimbulkan dampak lanjutan, termasuk perundungan dan pelanggaran privasi.

Penanganan yang transparan dan sesuai aturan diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban kampus sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri di lingkungan akademik.(æ/red)