
Tulungagung, BeritaTKP.com – Seorang gadis remaja berinisial NS (17), harus berurusan dengan petugas Lapas Kelas II B Tulungagung setelah petugas menemuka 16 paket narkoba jenis sabu-sabu dalam lintingan rokok yang dibawa olehnya.
“Pelaku ini masih di bawah umur. Narkoba kami temukan saat sipir yang bertugas di pintu gerbang masuk LP, menggeledah barang bawaan NS,” kata Kepala LP Kelas II B Tulungagung, R Budiman P Kusumah, Jumat (23/6/2023). Kemarin.
Barang haram tersebut dibawa oleh NS saat hendak membesuk kakaknya yang menjadi tahanan Lapas II B Tulungagung. Namun, aksinya berlangsung gagal sebab petugas menggeledah paket jajanan dan dua bungkus rokok yang dibawa olehnya. “Setelah kami cek ada 16 paket, dengan total berat 13,3 gram narkotika jenis sabu,” katanya.
Temuan barang haram itu segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Resort Tulungagung. Petugas LP dan polisi kemudian menginterogasi NS terkait tujuan besuk dan asal-usul narkoba yang hendak diselundupkan olehnya. “NS ini rupanya masih adik dari tahanan titipan kasus narkoba berinisial DK. Sebelumnya NS ini sebenarnya sudah sering berkunjung ke LP guna menitipkan makanan,” katanya.
Berdasarkan pengakuan NS, dirinya dihubungi seseorang melalui pesan WhatsApp dengan maksud menitipkan sesuatu untuk kakaknya, DK. “Dari pemeriksaan keterangan sementara, jika NS ini tidak mengetahui jika titipan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Ini masih didalami oleh Polres Tulungagung,” katanya.
Budiman menambahkan, dari informasi terakhir yang diterima jika yang menitip barang tersebut sudah ditangkap oleh polisi. “Untuk pelaku yang menitipkan barang itu sudah ditangkap, mungkin bisa koordinasi dengan jajaran Satreskoba (Polres Tulungagung) untuk kelanjutannya,” katanya. (Din/RED)





