Serang, BeritaTKP.com – Tujuh remaja diamankan jajaran Polsek Cikande saat patroli dini hari di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/2/2026). Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, penangkapan dilakukan saat patroli rutin malam hari selama bulan Ramadan.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” ujar Tatang.
Ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Cikande untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna dilakukan pembinaan.
“Kami memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.
Patroli Ditingkatkan Selama Ramadan
Untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminalitas lainnya, Polres Serang bersama Polsek Cikande akan terus menggencarkan patroli malam selama Ramadan 2026.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB dan tidak melakukan aktivitas negatif di luar,” jelas Tatang.
Selain itu, para remaja dianjurkan mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti beribadah di masjid atau berkegiatan di rumah.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya.(æ/red)





