
Gresik, BeritaTKP.com – Truk gandeng terlibat kecelakaan maut dengan mobil HR-V di Jalan Raya Kedamean, Desa/Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Jumat (23/2/2024) pagi, sekira pukul 00.15 WIB. Akibatnya, dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina menjelaskan, truk gandeng dengan nomor polisi (nopol) W 9714 UG yang dikemudikan oleh Siswanto (55), warga Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, itu melaju dari arah selatan (Kedamean) menuju utara (Menganti) dengan kecepatan sedang.
“Setibanya di lokasi kejadian, truk gandeng oleng ke kanan hingga melewati markah jalan karena as tengah patah,” beber Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina, dikutip dari detikjatim, Jumat (23/2/2025).
Saat bersamaan melaju dari arah berlawanan mobil Honda HR-V dengan nopol AG 1703 SV yang dikendarai oleh Zulkifli (23) dengan seorang penumpang bernama Dendi Eko Ariono (25). Keduanya berasal dari Kecamatan Kedamean.
“Akibatnya, bagian belakang gandengan truk membentur bagian depan kendaraan mobil Honda HR-V yang saat kejadian melaju dari arah berlawanan,” tambahnya.
Tabrakan tersebut mengakibatkan mobil Honda HR-V mengalami ringsek parah. Zulkifli dan Dendi Eko Ariono yang merupakan satu keluarga menderita luka berat di bagian kepala. Keduanya dilarikan ke RS Anwar Medika, Kabupaten Sidoarjo.
“Namun, korban Zulkifli dan Dendi Eko Ariono meninggal dunia setelah menjalani perawatan setengah jam di rumah sakit. Kedua korban masih satu keluarga,” jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2019 tersebut.
Diduga, kecelakaan tersebut disebabkan oleh as truk gandeng patah sehingga oleng. Sang sopir Siswanto diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan. “Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap sopir truk,” pungkas Tita. (Din/RED)





