Malang, BeritaTKP.com – Ternyata korban penipuan perumahan abal-abal di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mencapai ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp 24 miliar. Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa kerugian puluhan korban yang melapor terhitung sebesar Rp 5,6 miliar. Namun jumlah tersebut merupakan laporan dari 236 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. “Total 236 customer ter-update Juni 2021 dengan total kerugian kurang lebih Rp 24 miliar,” jelas Ketua Paguyuban Customer Grand Emerald Malang Adi Sumitro, Kamis (25/8/2022).

Penampakan perumahan abal-abal di malang yang membuat rugi ratusan customer.

Kenapa tidak semua korban penipuan perumahan abal-abal tersebut melapor ke polisi? Adi menjelaskan, sebab masih banyak pembeli, termasuk Adi sendiri yang berharap mendapatkan rumah. Mereka merasa sudah membanyar dna selayaknya developer menepatinya.

“Saya bukan bagian yang melapor, karena masih berharap bisa mendapatkan unit yang kami beli. Ada 41 orang yang melapor ke Polda Jatim dan kasus sekarang sedang ditangani itu, makanya kerugian disebutkan Rp 5,6 miliar,” akunya.

Ratusan korban ini awalnya mendapatkan informasi promo penjualan rumah di Perum Grand Emerald Kabupaten Malang tahun 2017 lalu. Penawaran didengar dari siaran salah satu radio swasta di Kota Surabaya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada puluhan orang menjadi korban penipuan perumahan abal-abal di Kabupaten Malang. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 5,6 miliar.

Para korban melaporkan kasus ini kepada Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka MA adalah investasi pembangunan dan penjualan perumahan. Total ada 41 orang yang melapor ke polisi. (Din/RED)