Surabaya, BeritaTKP.com – Komisi B DPRD Surabaya yakni Riswanto menyampaikan bahwa lahan tidur milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal dipinjamkan untuk dikelola swasta. Hal ini disampaikan setelah rapat yang digelar dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Surabaya dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Surabaya di kantornya. “HIPMI dan Kadin menyampaikan bahwa lahan yang mau digarap mereka kayaknya mengarah ke urban farming,” ujar Riswanto, Kamis (25/8/2022).
Riswanto selaku Komisi B DPRD Surabaya.
Nantinya pengelolaan lahan akan menggunakan sistem sewa. Untuk tahap awal, Riswanto menyebut waktu sewa akan dimulai dari 5 tahun pertama. Menariknya dari pengelolaan HIPMI dan Kadin, tenaga kerja akan diambil dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“HIPMI dan Kadin menjelaskan, nantinya yang mengerjakan itu seluruhnya dari warga MBR. Ini sesuai dengan visi dan misi wali kota,” jelas politikus PDIP itu.
Sistem sewa untuk memudahkan pemkot melakukan pengawasan dan perhitungan. Saat ini, Pemkot Surabaya mempunyai 4 sampai 5 aset lahan tidur yang berpotensi untuk dikerjakan. Namun untuk titik awal, lahan tidur yang akan dikelola berada di wilayah Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
“HIPMI dan Kadin baru menyanggupi satu aset, yaitu di Kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektare. Rencananya digunakan beberapa core business di antaranya urban farming,” terangnya.
Riswanto berharap kerja sama antara Pemkot Surabaya dan swasta bisa saling menguntungkan antarkeduanya. “Yang penting bisa menambah PAD Kota Surabaya. Lebih penting lagi menambah pendapatan warga MBR,” tandasnya. Pemkot Surabaya DPRD Surabaya Surabaya Kadin HIPMI. (Din/RED)





