NGANJUK, BeritaTKP.com — Penolakan terhadap rencana pengembangan destinasi wisata Watu Lawang di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, kembali disuarakan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kali ini, suara penolakan datang dari para sesepuh dan tokoh yang menilai pengembangan kawasan wisata tersebut tidak semestinya hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan pariwisata, tetapi juga harus memperhatikan nilai sejarah, budaya, lingkungan serta adab terhadap kawasan yang selama ini diyakini masyarakat sebagai bagian dari bumi wali.

Pernyataan tersebut disampaikan saat sejumlah tokoh berkumpul dan melakukan munajat di Makam Mbah Ngliman, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Selasa malam (22/9/2026), sekitar pukul 22.00 WIB.

Salah satu tokoh yang hadir, Mbah Manyar yang juga juru kunci makam Ngliman, saat ditemui awak media menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembangunan fasilitas wisata berupa glamping dan restoran di kawasan Watu Lawang.

Menurutnya, Ngliman memiliki makna dan sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Mbah Ngliman.

«“Ngliman itu dari kata ngalim dan aman,” ujar Mbah Manyar.»

Ia menilai pembangunan fasilitas penginapan berupa tenda atau glamping di kawasan yang dianggap memiliki nilai kesakralan tersebut tidak sesuai dengan tata krama dan adab masyarakat setempat.

Mbah Manyar mempertanyakan kesesuaian konsep wisata tersebut dengan karakter kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai bagian dari bumi wali.

“Saya tidak setuju dengan pembangunan objek wisata glamping dan resto. Ini tidak sopan. Ini bumi wali Ngliman, mau didirikan tenda yang tentunya tidak sopan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan yang dipersoalkan bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik, melainkan menyangkut bagaimana masyarakat dan pengelola menghormati nilai-nilai yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Senada dengan Mbah Manyar, Kiai Ali Masduki Imam masjid Ngliman juga menyampaikan pandangan agar pengembangan kawasan Watu Lawang tidak sampai menghilangkan nilai alam, sejarah dan adab yang melekat dengan Mbah Ngliman.

“Jangan sampai bumi Mbah Ngliman ini, alamnya dan adabnya terhadap Mbah Ngliman dirusak. Bisa kualat,” ujar Kiai Ali Masduki.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan keyakinan tokoh setempat mengenai pentingnya menjaga penghormatan terhadap leluhur dan kawasan yang dianggap memiliki nilai spiritual.

Sementara itu, Kiai Fadhil pengasuh ponpes di wilayah sembung Sawahan mengingatkan agar manusia semakin meningkatkan kesadaran dalam menjaga alam dan menjaga hati di tengah perkembangan zaman.

“Dunia ini sudah tua. Jaga alam, jaga hati dan selalu ingat,” pesannya.

Para tokoh tersebut pada intinya meminta agar setiap rencana pengembangan Watu Lawang tidak mengabaikan karakter kawasan serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Ngliman.

Pengembangan Watu Lawang sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan memunculkan pro dan kontra. Sejumlah pemberitaan menyebut adanya aktivitas pembangunan yang kemudian mendapat tindakan penghentian dari Satpol PP pada akhir Agustus 2026 karena persoalan legalitas yang perlu dipenuhi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam dokumen RPJMD 2025–2029 memang mencantumkan Watu Lawang sebagai salah satu lokasi pariwisata alam di Kecamatan Sawahan. Namun, pencantuman sebagai lokasi pariwisata tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan mengenai bentuk pengembangan, legalitas setiap kegiatan, tata ruang, lingkungan, maupun kesesuaian dengan nilai sosial-budaya masyarakat.

Karena itu, para tokoh berharap rencana pengembangan kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh dan tidak hanya berorientasi pada kepentingan komersial.

Bagi masyarakat Ngliman, Watu Lawang dan kawasan di sekitarnya bukan hanya memiliki potensi wisata, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, alam dan nilai spiritual yang diwariskan oleh para leluhur.

“Wisata boleh berkembang, tetapi jangan sampai sejarah dan adab masyarakat yang diwariskan leluhur ikut hilang.(widi,team)