SIDOARJO: BERITA- TKP. COM – Krian Forkopimka Krian terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) anggota Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian, dan Satpol PP. Kecamatan Krian, melaksanakan Operasi yustisi Pamor Keris di Jl. Raya Gubenur Sunandar Priyo Sudarmo no.130 Kecamatan- Krian Sidoarjo dengan melibatkan ±15 personil gabungan.

Yang menjadi sasaran Operasi yustisi kali- ini kepada para- pengguna jalan- jasa angkutan umum dan pengguna kendaraan bermotor R2, maupun R4, yang tidak menggunakan masker.SELASA- 22/03/2022.

Serma Hariono selaku tertua dari anggota Koramil 0816/09 Krian mengatakan bahwa operasi yustisi Pamor Keris ini masih tetap dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat agar masyarakat tidak lepas- landas dalam masa pandemi Covid- 19. meskipun sudah semakin berkurang.

Namun pada pelaksanaannya kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. dan melaksanakan 5-M serta  membagikan masker gratis dan humanis bagi warga yang tidak menggunakan masker ungkap Serma Hariono tkm,”(Eny S).