Sulut, BeritaTKP.com – Personel TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida yang diduga berasal dari Filipina. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Feri Bitung, Sulawesi Utara.
Wakil Komandan Koarmada VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Koarmada VIII bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung yang bersandar di Pelabuhan Feri Bitung.
Saat memeriksa sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya yang dikemas dalam puluhan karung.
“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony, Sabtu (7/3/2026).
Petugas mencurigai pengiriman tersebut karena pengangkutan sianida seharusnya menggunakan prosedur khusus dan diangkut menggunakan kapal khusus yang memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, muatan bahan kimia tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi yang sah.
“Muatan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun para penumpang kapal,” jelas Tony.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram. Dengan total 29 karung, jumlah keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau sekitar 1,4 ton sianida.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Markas Koarmada VIII untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, bahan kimia ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina. Barang tersebut masuk melalui wilayah Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum akhirnya dikirim menuju Kota Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang.
Saat ini aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan bahan kimia berbahaya tersebut.(æ/red)





