JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Sahroni ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang dikenalnya melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, setelah polisi menyusun strategi untuk memancing terduga pelaku datang ke lokasi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan Sahroni ditangkap pada Sabtu (10/10/2026) malam di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, tepatnya di depan sebuah hotel.

Polisi menggunakan skenario seolah-olah hendak meminta bantuan Sahroni untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Ditangkapnya di Jakarta, di Kuningan depan hotel. Jadi dia janjian dengan kita. Kita jebak dulu, bahwa saya mau buat SIM,” kata Edison, Senin (12/10/2026).

Sempat Berusaha Kabur Saat Disergap

Saat ditangkap, Sahroni diketahui sedang duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan. Ketika petugas melakukan penyergapan, ia sempat berusaha melarikan diri.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan Sahroni akhirnya diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi membenarkan bahwa Sahroni merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik perempuan berinisial SE, yang diketahui bernama Septiani.

Berkenalan Lewat Aplikasi Medsos

Kasus ini bermula ketika Sahroni berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan di media sosial bernama Omni. Keduanya kemudian menjalin hubungan dan bertemu di kawasan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Edison, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

Peristiwa itu terjadi sekitar dua bulan sebelum penangkapan. Saat korban lengah karena membeli minuman, Sahroni diduga langsung membawa pergi sepeda motor tersebut.

“Dia pacaran, tetapi yang diincar bukan ceweknya, tapi barangnya. Ketika pacarnya lengah, lagi beli minuman, dia langsung bawa kabur motornya,” ujar Edison.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Penangkapan Sahroni menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati ketika menjalin perkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Masyarakat disarankan tetap menjaga barang berharga saat bertemu dengan kenalan baru dan tidak mudah menyerahkan kendaraan maupun barang pribadi kepada orang lain.Polisi masih menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.(æ/red)