Mojokerto, BeritaTKP.com – Sempat dihentikan beberapa hari yang lalu, Tim SAR Gabungan akhirnya kembali membuka operasi pencarian terhadap mahasiswa bernama Raffi Dimas Baddar (20) yang hilang di Bukit Krapyak, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Operasi pencarian terhadap mahasiswa semester 3 fakultas Teknik Universitas Wijaya Putra Surabaya ini kembali dibuka mulai Minggu (25/9/2022) kemarin. Renacanannya, pencarian kali ini akan dibuka selama tujuh hari kedepan atau hingga Minggu (2/9/2022) mendatang.

On Screen Commander SAR Surabaya, Yohny Kurnianto (43) mengatakan, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian. “Pencarian kembali dibuka dibantu dengan semua potensi dari Jawa Timur dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Masih kata Yohny, belum ada tanda-tanda ditemukan survivor selain video amatir yang diberikan pendaki yang melakukan kemping di Petilasan Brawijaya pada, Rabu (21/9/2022) lalu. Handphone (HP) milik korban diketahui masih aktif pada Senin (19/9/2022) lalu.

“Setelah digali dari teman-temanya, jam berapa temannya kirim WhatsApp ke korban. Minggu jam 9 pagi dan sore sudah tidak bisa. Senin jam 3 pagi aktif lagi tapi hanya sebentar, pesan terkirim tapi tidak terbaca,” ujarnya.

Terdeteksi di wilayah BTS Dlanggu, petugas mengaku kesulitan mencari keberadaan korban karena memang kondisi pegunungan yang terdiri dari tebing dan cerukan, bukan tanah datar. Kurang lebih 50 personel akan diterjunkan dalam operasi pencarian kedua tersebut.

Sebelumnya, seorang pendaki bernama Raffi Dimas Baddar (20) dikabarkan hilang saat camping di Bukit Krapyak, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Korban terakhir terlihat pada, Minggu (11/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Mahasiswa asal Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini bersama 11 orang temannya dari Pasuruan datang ke wisata Bukit Krapyak. Rombongan datang pada, Sabtu (10/9/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Rombongan camping dengan mendirikan tenda di kawasan hutan petak 24C lokasi Wisata Bukit Krapyak, kelas hutan pinus masuk wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Claket, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan. (Din/RED)