
Pasuruan, BeritaTKP.com – Sebanyak 3 orang remaja masing-masing berinisial S (15), warga Kecamatan Kraton, I (13), warga Kecamatan Winongan, dan JA (15), warga Kecamatan Lumbang, dibekuk oleh aparat Polsek Kraton saat hendak mengikuti aksi tawuran, pada Rabu (24/1/2023).
Penangkapan tiga remaja tergabung dalam geng motor tersebut bermula karena keresahan warga sekitar yang akhirnya memilih melapor kepada pihak berwajib. Salah satu ketiga remaja yang ditangkap tersebut diketahui membawa serta senjata tajam berupa pedang.
“Setelah kami melakukan pendalaman informasi, di Wilayah Rembang yang berbatasan dengan wilayah Kraton, akhir-akhir ini memang rawan terjadinya konflik antar pemuda. Dimana pemuda tersebut notabennya kelompok geng motor,” kata Kapolsek Kraton, AKP Safiudin, dikutip dari beritajatim.
Saifudin juga mengatakan bahwa mulanya ada dua kelompok yang melakukan pertikaian di Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pertikaian ini dilakukan karena salah satu kelompok tersinggung karena kalah dalam balap liar.
Diketahui kedua geng motor tersebut bernama Gromes dari Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan dan kelompok SS1700 gabungan dari pemuda Kecamatan Lumbang, Wonorejo, Winongan, dan Kaligung Kraton.
Dalam pertikaian tersebut tidak ada korban jiwa, namun polisi berhasil mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku geng motor. Tak hanya itu polisi juga mengamankan dua buah kendaraan sepeda motor yang dibuat pelaku.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun dari kelompok SS1700 anggota patroli Polsek Kraton berhasil mengamankan 1 buah sajam jenis pedang, 1 buah handphone Android, dua unit kendaraan CBR dan Yamaha Vega,” tambahnya.
Demi kenyamanan dan keamanan warga Kecamatan Kraton, Polsek Kraton akan meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif dan antisipatif. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Kecamatan Kraton. (Din/RED)





