SURABAYA, BERITATKP.com – Pada Hari Rabu, Tanggal 10 Agustus 2022, sekitar jam 15.00 wib , 3 pilar Kecamatan Gubeng ( Pak Camat Gubeng, Danramil dan Kapolsek Gubeng, mengingatkan pemasangan bendera merah putih serta membagikan bendera bagi yang belum memasang.
Hal ini dilakukan dalam rangka Menindaklanjuti SE Walikota Surabaya, tentang Pedoman Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 sebagaimana mendasari SE Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 Hal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Adapun lokasi kegiatan Himbauan dan pembagian Bendera merah putih yaitu di jalan Dharma Husada SBY.(DEVI)








