Bandung, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik perjudian kasino di kawasan Kosambi, Bandung, yang diduga melibatkan jaringan sindikat dari tiga kota berbeda: Bandung, Solo, dan Bali.
Penggerebekan yang dilakukan pekan lalu menghasilkan penangkapan 63 orang dan penetapan 44 tersangka. Informasi dari sumber terasjabar.id menyebutkan bahwa sindikat ini dikenal sebagai geng Bandung, geng Solo, dan geng Bali, dan praktik perjudian serupa diduga masih beroperasi di Solo dan Bali.
Apresiasi atas keberhasilan penggerebekan ini datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Bandung dan Jawa Barat. Kriminolog lulusan Universitas Indonesia, Sutiono, mengapresiasi kinerja Kapolda Jabar dan jajarannya.
Namun, ia juga menyoroti kemungkinan penangguhan penahanan terhadap para tersangka.
Sutiono menekankan pentingnya kehati-hatian polisi dalam memberikan penangguhan penahanan, terutama bagi bandar atau pengelola judi. Ia yakin Polda Jabar akan bertindak profesional dan tidak sembarangan dalam proses hukum ini.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Tempat perjudian tersebut beroperasi selama tiga hari sebelum digerebek dan menawarkan permainan Niu Niu dan Baccarat dengan berbagai tingkatan taruhan, mulai dari Rp 300.000 hingga jutaan rupiah di ruang VIP untuk para pemodal besar. Para tersangka yang telah ditetapkan meliputi pemain, penyelenggara, dan operator seperti kasir.
Polisi telah menetapkan tersangka AP dan CW, serta mengidentifikasi sekitar 18 pemain judi. Selain itu, sejumlah tersangka lain terlibat sebagai penyelenggara dan operator.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Sub Direktorat Siber Polda Jabar, dan tempat perjudian tersebut terkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan.
Barang bukti yang disita cukup signifikan, termasuk uang tunai Rp 359 juta, 10 set meja kasino, empat buku rekening bank, 38 telepon genggam, satu iPad, satu komputer kasir, kamera CCTV, dan perangkat monitor. Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan skala operasi perjudian tersebut cukup besar dan terorganisir.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak kejahatan yang merugikan masyarakat. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan sindikat yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polda Jabar akan terus berupaya untuk mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, di wilayah hukumnya. (æ/red)





