
Surabaya, BeritaTKP.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang balita berinisial SRF (2 tahun, 5 bulan) dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (16/2/2024) kemarin. Di sana, polisi menetapkan Rudi Susanto, suami siri atau pasangan kumpul kebo ibu sang balita, sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa kasus itu bermula saat SF, selaku ibu kandung korban yang masih berstatus istri dari SA, ternyata menjalin asmara dengan pelaku. Mereka bahkan tinggal bersama dalam rumah kos yang berada di Jalan kutisari.
“Memang kerap korban RSH diajak tidur di kos-kosan Rudi Susanto, dan pada tanggal 13 Februari lalu pukul 08.00 WIB ibu korban menitipkan anak ke Rudi Susanto di kos. Ibu korban pergi karena ada panggilan kerja di sekitaran Jalan Kenjeran. Saat itulah Rizki menganiaya korban hingga tewas,” urai Hendro.
SF yang memiliki firasat buruk kepada Rudi lantas melakukan panggilan video berkali-kali untuk menanyakan kabar anaknya dan tidak dijawab. Ketika ditelepon dengan panggilan biasa, pelaku mengangkat kemudian marah dan menyuruh SA kembali ke rumah kos.
Menjelang maghrib, kata Hendro, ibu korban akhirnya pulang dari kerja dan melihat anaknya beserta pelaku tengah tidur. Namun, pada bagian kepala sebelah kiri didapati luka lebam dan ada kotoran di bagian pantat RSH.
Saat bertanya kepada Rudi, SF malah mendapati jawaban ‘tidak tahu’ dari teman kumpul kebonya. “Korban dibangunkan tapi tidak ada respons. Nah, kemudian dibangunkanlah pacarnya ditanya kok anak saya lebam dan tidak bangun, pelaku bilang tidak tahu karena sedang tidur,” paparnya.
Panik melihat kondisi buah hatinya, ibu korban langsung menuju ke RSI Jemursari. Nahas, dokter menyatakan RSH meninggal dunia. Kabar tersebut langsung disampaikan ke suaminya melalui anak yang pertama. Ketika melihat jenazah korban, sang ayah pun curiga dan melapor ke polisi.
Kemudian ditemukan fakta lain bahwa korban kerap menangis sejak siang hingga sore hari. Kesaksian itu diungkapkan oleh salah satu tetangganya. “Kos milik Bu Dian (tempat yang ditinggali pelaku) samping rumah saya, dan bila saya duduk di teras kerap terdengar suara tangisan, awalnya saya gak tahu anak siapa itu, setelah sekian hari saya baru mengetahui ada penghuni kos pria dan wanita serta anak laki laki usia sekitar 3 tahun,” paparnya.
Menurut dia, tangisan yang didengar tidak wajar dan seolah-olah balita sedang dalam kondisi sakit. “Saya juga sempat melihat pada Selasa siang (13/2/2024) pagi, anak kecil itu diajak ibunya berperawakan tubuh sintal, beli gorengan dan minuman es. Anehnya ibunya sehat begitu tapi anaknya sekilas terlihat kurus dan kurang vitamin,” imbuhnya.
Sementara itu, motif Rudi menganiaya korban adalah karena kesal sebab kerap menangis dan buang air kecil. Karena hal ini, ia harus mengganti popoknya tiap saat. Akhirnya, si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, lalu ditidurkan.
Rudi mengaku baru pertama kali menganiaya korban. Namun apapun pengakuan Rudi, kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditahan. Rudi juga menyesali perbuatannya hingga menewaskan korban. (Din/RED)





