Terpergok Bawa Sabu Saat Ditilang, Warga Klojen Diamankan Polisi

274

Malang, BeritaTKP.Com – Yoyok (52 tahun) warga Bareng Tengah, Klojen, Kota Malang diamankan polis saat Satlantas Polsek Klojen melakukan razia lalu lintas rutin di Jalan Gajahmada, Kota Malang pada, Minggu, (22/11/2017) lalu, ia dihentikan Satlantas karena tidak menggunakan helm. Yoyok lantas menepi, saat itu ia diketahui membuang bungkusan ke tepi jalan.

Curiga dengan yang dibuang Yoyok. Polisi memeriksa barang yang dibuang Yoyok. Ternyata barang itu adalah narkoba jenis sabu. Saat digeledah ditemukan barang bukti dua klip sabu, bong, pipet, dan uang tunai Rp 250 ribu.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Made Marhaeni mengungkapkan bahwa Pelaku mengaku membeli sabu-sabu dari orang lain di kawasan Polehan. Pelaku keseharian bekerja sebagai juru penumpang (jupang) di Terminal Arjosari. Hasil tes urine juga positif narkoba.

Dan Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait jaringan pengedaran narkoba yang lebih besar. Tersangka saat ini harus mendekam di sel Mapolsek Klojen Kota Malang. @irul