Surabaya, BeritaTKP.com – Dua pengedar narkoba jenis sabu asal Kecamatan Krian berhasil diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, pada Jumat (5/11/2021). Dua tersangka tersebut bernama Wieko Lia Ariessia ,36, seorang ibu rumah tangga yang mengaku sedang terdapat masalah ekonomi, dan seorang pria bernama Rizky Wahyu Adi Perdana ,18.

Pihak BNNK Sidoarjo juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 49,80 gram sabu.

Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengatakan bahwa dua pengedar sabu tersebut ditangkap di sebuah kamar kos yang terletak di Dusun Kelor, Desa Watu Tulis, Kecamatan Prambon.

“Penangkapan ini berawal karena adanya informasi dari masyarakat. Dari dua tersangka ini, kami berhasil mengamankan sabu hampir 50 gram, timbangan elektrik, buku tabungan serta ponsel,” pungkas Tony, pada Senin (8/11/2021).

Ia menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut mempunyai tugas yang berbeda. Wieke bertugas sebagai penyedia sabu sekaligus pengedar, sedangkan Rizki sebagai pengedar saja.

“Saat dilakukan interogasi, tersangka Wieke telah mengedarkan sabu sebanyak lima kali. Wilayah peredarannya di sekitar Kecamatan Prambon dan sekitarnya,” jelasnya.

Saat ini pihak BNNK Sidoarjo masih memburu dalang pemasok sabu tersebut. Wieke mengatakan bahwa ia mengambil sabu dari pemasok tersebut selalu dengan sistem ranjau.

“Dengan banyaknya barang bukti yang diamankan, kedua tersangka terancam hukuman berat. Bahkan keduanya bisa terancam hukuman mati,” imbuh Tony

(k/red)