Magetan, BeritaTKP.com – AA dan SYT, dua orang yang kesehariannya menjadi penggali kubur telah ditangkap Polres Magetan lantaran terciduk melakukan pesta sabu di rumah SYT. Mereka berdua merupakan warga asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

“Saat tertangkap itu setelah pesta sabu. Makanya masih ada alat bong sampai sisa sabunya sedikit,” terang Kasatnarkoba Polres Magetan, AKP Dodik Wibowo, Kamis (10/2/2022).

Dari hasil penyelidikan, keduanya adalah penggali kubur di makam Bong China Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Alasan keduanya nyabu ialah untuk doping saat menggali kubur.

“Keterangan pelaku untuk doping menggali kubur biar semangat dan kuat. Sudah empat kali ini,” tutur Dodik.

Sementara salah satu pelaku yang berinisial AA mengaku baru 4 kali memakai barang haram tersebut. Karena saat Covid-19 melanda, banyak tambahan kerjaannya untuk menggali kubur.

“Ya biar kuat saja saat menggali kubur. Kalau tidak begitu, saya mudah lelah dan faktanya saya kuat,” aku AA.

Ia juga mengaku membeli barang haram tersebut dengan paket hemat. Hanya sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) dan pasal 127 (1). Dengan mendapat ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. (k/red)