
Surabaya, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku penculikan yang terjadi di Jalan Cumpat Kulon, Kenjeran, Surabaya. Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut ditangkap di area persawahan wilayah Madura.
Sebelumnya petugas telah melakukan pengejaran selama seminggu, setelah adanya laporan penculikan di Polsek Kenjeran.
Penangkapan empat pelaku penculikan itu diakui oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto. Dia menyampaikan bahwa penangkapan itu terjadi pada Rabu (9/2/2022) dini hari di Bangkalan, Madura.
“Kami sudah mengamankan pelaku. Ada empat orang yang diamankan pada Rabu (9/2/2022) dini hari dan saat ini sedang kami mintai keterangan di Mapolres,” jelas Anton, Kamis (10/2/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengungkapkan bahwa korban juga berhasil dievakuasi beberapa hari sebelum pihaknya berhasil menangkap pelaku.
“Beberapa hari sebelumnya korban sudah kita evakuasi. Saat itu dibantu oleh tokoh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, Madura,” pungkas Giadi.
Namun karena polisi mengutamakan keselamatan korban, mereka pun segera melakukan evakuasi. Mengingat korban sendiri menderita penyakit lupus dan autoimun yang mengharuskannya untuk rutin meminum obat.
“Kondisi korban saat kami jemput secara fisik sehat, cuma jalannya kurang bagus karena sempat ditendang para tersangka. Menurut keterangan orang tuanya, tulang korban sampai kapan pun tetap jadi tulang muda. Jadi mudah patah, sehingga segera kami evakuasi agar mendapat perawatan di Surabaya. Hari ini kami dapat kabar dari orang tuanya, kondisinya mulai membaik,” terang Giadi.
Selama pemulihan psikis dan fisik korban, polisi menyarankan korban dan keluarganya untuk tinggal di tempat yang jauh dari tempat penculikan.
“Permasalahan secara utuh belum bisa kami gambarkan, apakah orang-orang yang menculik ini orang suruhan atau yang secara langsung mengalami masalah. Kalau sudah kami amankan, kami kabari. Penyebabnya masalah pribadi, utang piutang,” tandasnya. (k/red)





