Surabaya, BeritaTKP.com – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Rungkut berhasil mengamankan seorang warga bernama Wibowo ,36,. Pria yang tinggal di Jalan Kundi, Waru, Sidoarjo tersebut ditangkap lantaran ketahuan mengambil ranjauan sabu-sabu di Jalan Raya Rungkut Menanggal, pada Sabtu (4/12/2021).
Wibowo mengaku baru pertama kali mengambil barang haram tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesilo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasari karena adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada peredaran narkotika di wilayah Rungkut Menanggal. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian langsung melakukan pendalaman.
“Usai kami dalami kami lakukan profiling dan ketemu. Jadi kita sebar anggota di lapangan untuk mengawasi,” jelas Djoko, Rabu (2/2/2022).
Saat dilakukan pemantauan, terlihat Wibowo datang dan tampak mengambil bungkusan kresek hitam yang diduga berisi sabu. Polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengamanan terhadap Wibowo. Benar saja, dalam kresek tersebut terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 24.85 gram.
“Pengakuan tersangka baru pertama membantu seseorang yang berinisial SU,” ungkap Djoko.
Menurut pengakuan Wibowo, ada tetangganya yang berinisial SU mengaku sakit dan minta diambilkan paketnya. Ia yang merasa kasihan lantas mengambilkan paket tersebut karena dekat dengan tempat kerja.
“Ngakunya tau kalo isinya sabu, cuman bilangnya belum tentu dapat bayaran karena cuman membantu tetangganya. Tapi masih kita dalami semua keterangannya,” tandas Djoko.
Saat ini, polisi telah mengantongi identitas SU yang diduga menjadi bandar narkotika. Djoko pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kejahatan yang membahayakan masyarakat. (k/red)






