Jakarta,BeritaTKP.com – Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali selama satu pekan, terhitung sejak tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, akan dilakukan uji coba pembukaan mall di empat wilayah. “Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini akan dilakukan diempat kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Dalam uji coba pembukaan mall ini harus tetap diterapkan sejumlah aturan pembatasan. Pertama,mal hanya boleh dikunjungi maksimal 25 persen dari kapasitas biasanya dengan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 yang dipebolehkan masuk ke mall. “Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi,” jelas Luhut.
Ketiga, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan untuk masuk ke mall. Luhut menekankan, protokol kesehatan ketat juga harus tetap diterapkan pada kegiatan di pusat perbelanjaan. PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli. Kemudian diperpanjang pada tanggal 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan pada tanggal 2-9 Agustus 2021.
Selama periode 2-9 Agustus, ada sebanyak 94 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3. Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4. Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3. Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021 yang lalu. (RED)





