
Surabaya, BeritaTKP.com – Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap BAE, warga asal Wonosari Wetan, Semampir, Surabaya. Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap lantaran melakukan pamer kelamin atau eksibionisme kepada wanita di Taman Bambu Runcing.
Aksi mesum yang dilakukan oleh pria yang bekerja sebagai mandor bangunan itu sempat menjadi perhatian publik bahkan menjadi viral di media sosial Instagram.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/5/2024) malam. Mulanya, korban berinisial SNH (23) asal Rungkut dengan temannya sedang duduk santai di kursi Taman Bambu Runcing. Tiba-tiba dikejutkan oleh pria yang tidak dikenal memamerkan alat vital kepada korban.
“Pelaku menghadap ke korban dan mengeluarkan alat vitalnya. Lantas korban merekam kejadian itu dan membuat pelaku kabur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (28/5/2024).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada pihak berwajib. Tim Jatanras langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Hingga akhirnya diketahui tempat tinggalnya dan langsung diamankan polisi. “Tersangka dengan sadar memperlihatkan alat kelamin ke korban,” jelas Hendro.
Tersangka mengaku melakukan aksi mesum tersebut secara spontan karena merasa terangsang. Di mana saat kejadian ia baru pulang bekerja melintas di lokasi melihat korban bersama temannya sedang duduk-duduk di kursi taman. Seketika libido tersangka naik dan timbul niat untuk memperlihatkan kemaluannya ke korban.
Tanpa berpikir panjang, tersangka kemudian berhenti dan duduk di atas motornya sambil melihatkan kemaluan ke korban. “Pengakuan tersangka menunjukkan kelaminnya ke korban karena merasa terangsang saat melihat korban duduk-duduk di taman,” pungkasnya. (Din/RED)





