Jambi, BeritaTKP.com – Ratusan batang ganja yang tertanam di hutan adat, Desa Lempur Mudik, Kabupaten Kerinci, Jambi ditemukan oleh pihak kepolisian. Ratusan tanaman ganja yang belum diketahui siapa pemiliknya itu tertanam di lahan seluas setengah hektare.
“Penemuan adanya lokasi penanaman ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang kemudian disampaikan kepada Polres Kerinci, bahwa di hutan itu ada lahan yang berisi tanaman ganja luasnya mencapai 0,5 hektar,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, (5/11/21).
Tanaman ganja itu ditemukan pada hari Kamis sore (4/11/21) kemarin sekitar pukul 15.30 wib. Selain menemukan ratusan batang ganja siap panen, polisi juga menemukamn batang ganja yang masih dalam proses pembibitan.
Dari informasi yang diketahui, polisi membentuk tim khusus dan benar menemukan tanaman ganja di hutan adat itu. Polisi menduga batang ganja ini sengaja ditanam di hutan agar tak mudah terlacak oleh petugas.
“Ternyata informasi itu berhasil diketahui, Kapolres Kerinci lalu membentuk tim khusus, yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel sabhara dan bagian narkoba untuk mencari tanaman itu, dan kemudian berhasil menemukannya,” ujar Mulia.
Butuh waktu 3 jam lamanya polisi untuk menuju lokasi dimana tanaman ganja itu ditanam. Selain ditanam di sekitar hutan, lokasi ini juga sangat jauh dari permukiman warga.
“Untuk mencapai lokasi ini memang memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam ditempuh dengan berjalan kaki lantaran akses ke hutan itu jalannya sangat buruk,” ujar Mulia.
Polisi belum menemukan siapa pemilik dari tanaman ganja itu. Namun polisi akan kembangkan lagi kasus penemuan ganja tersebut.
“Barang buktinya sudah dicabut semua oleh anggota di sana, dan sudah diamankan ke Polres Kerinci. Selanjutnya karena belum diketahui siapa pemiliknya, kasus ini masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Kerinci,” kata Mulia.
(RED)







