MAKASSAR, BeritaTKP.com — Seorang pendaki Gunung Lompobattang, Sulawesi Selatan, mendapat sanksi blacklist selama 10 tahun setelah diduga memetik bunga edelweis di kawasan pegunungan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengguna media sosial kepada pengelola Gunung Lompobattang. Pelapor mengirimkan tangkapan layar Instagram Story yang memperlihatkan seseorang memegang bunga edelweis yang diduga berasal dari kawasan pendakian.
Pengelola kemudian menelusuri akun yang diduga terkait dengan unggahan tersebut.
Pengelola Beri Kesempatan Klarifikasi
Admin pengelola Gunung Lompobattang mengatakan pihaknya sempat menghubungi pemilik akun melalui pesan langsung untuk meminta penjelasan.
Pengelola memberikan waktu 1×24 jam kepada pemilik akun untuk memberikan klarifikasi sebelum sanksi dijatuhkan.
Namun, menurut pengelola, respons yang diterima dinilai tidak menunjukkan sikap kooperatif. Pengelola menyebut terdapat jawaban yang dianggap bernada sarkastis.
Setelah proses tersebut, pengelola akhirnya menetapkan sanksi blacklist selama 10 tahun terhadap pendaki yang diduga melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut berarti yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pendakian di Gunung Lompobattang selama periode tersebut.
Identitas Pendaki Masih Ditelusuri
Hingga saat ini, identitas lengkap pemilik akun yang diduga melakukan pemetikan bunga edelweis masih dalam proses penelusuran.
Pengelola menyebut memperoleh informasi berbeda mengenai asal daerah pendaki tersebut. Akun media sosial yang sebelumnya digunakan juga disebut sudah tidak dapat ditemukan setelah sempat berganti nama pengguna.
Karena itu, informasi mengenai identitas pendaki belum dapat dipastikan secara lengkap oleh pengelola.
Petik Edelweis Masuk Pelanggaran Berat
Pengelola Gunung Lompobattang menerapkan sistem sanksi berjenjang bagi pendaki yang melanggar aturan.
Pelanggaran dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari ringan, sedang hingga berat.
Memetik bunga edelweis masuk dalam kategori pelanggaran berat. Kategori tersebut juga mencakup sejumlah tindakan lain yang dinilai dapat merusak kawasan maupun membahayakan keselamatan pendaki.
Untuk pelanggaran tertentu, pengelola bahkan dapat memberikan sanksi blacklist seumur hidup, antara lain untuk tindakan sengaja membakar kawasan hutan dan pelecehan.
Pengelola menyebut penerapan sanksi bertujuan menjaga kedisiplinan pendaki sekaligus melindungi kawasan Gunung Lompobattang.
Edelweis Bukan untuk Dipetik
Bunga edelweis dikenal sebagai salah satu tumbuhan yang identik dengan kawasan pegunungan Indonesia. Keberadaannya menjadi bagian dari ekosistem pegunungan sehingga keberlangsungan populasinya perlu dijaga.
Pemetikan tanaman dari habitat alaminya dapat mengganggu kelestarian tumbuhan tersebut. Karena itu, pendaki diimbau cukup mengabadikan keberadaan edelweis melalui foto tanpa mengambil atau merusaknya.
Kasus di Gunung Lompobattang menjadi pengingat bahwa aktivitas mendaki tidak hanya berkaitan dengan mencapai puncak, tetapi juga menjaga lingkungan yang menjadi bagian dari perjalanan.
Pengelola berharap para pendaki mematuhi seluruh aturan dan meninggalkan kawasan gunung tanpa merusak flora maupun fasilitas yang ada.(æ/red)





