SERANG, BeritaTKP.com – Seorang suami di Serang, Banten nekat jual istrinya seharga Rp 500 sekali main menjadi sorotan publik.

Kasus suami jual istri itu berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Serang Kota.

Suami berinisial AR (29) menjajakan istrinya berinisial EE secara online melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp (WA).

Saat melayani tamu, warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat itu membawa serta kedua anak kembarnya yang berusia 6 tahun ke lokasi. Anak kembar itu ditempatkan di kamar terpisah saat EE melayani tamu.

AR akhirnya ditangkap setelah istrinya melakukan transaksi dengan pria hidung belang di Serang Banten pada Sabtu (26/3) malam.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus protitusi online tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam kemarin di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar Maruli, Senin (28/3).

Polisi mengamankan tersangka AR setelah menerima uang Rp 500 ribu dari hasil penjualan istrinya sendiri.

Maruli mengungkapkan, saat korban melayani pria hidung belang, tersangka bersama dua anak kembarnya berada di kamar sebelah.

“Tersangka membawa dua anak kandungnya yang sedang bersama korban. Kemudian tersangka dan kedua anaknya pindah ke ruangan yang berbeda, sedangkan korban sedang melayani jasa seksual pelanggan,” kata Maruli.

Menurut Maruli, modus operandi kasus protitusi dan tindak perdagangan orang tersebut menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Tersangka terlebih dahulu membuat akun michat. Melalui aplikasi itu, tersangka menjajakan istrinya EE kepada pria hidung belang.

“Tersangka menggunakan akun michat atau whatsapp untuk open BO yang mana korban ini adalah istri tersangka,” tandas Maruli. (RED)