Kediri, BeritaTKP – Kamis 09/09/2021 Penambangan pasir yang ada di Aliran sungai brantas Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur yang menggunakan mesin penyedot pasir tetap buka beroperasi bahkan telah bermunculan mesin penyedot baru

Nampak truck besar kecil bahkan dumb truck lalu Lalang mengangkut pasir dan lainnya mengantri nunggu muatan, tanpa mengindahkan dampak sepak yang akan timbul yang pasti akan membawa bencana dikemudian hari.

Oknum pencuri aset Negara ini hanya ingin memperkaya diri dan tidak memikirkan dampaknya akibat penambangan pasir tersebut.

Salah satu sopir pengangkut pasir ketika ditemui mengatakan, tambang pasir ini sudah lama beroperasi dan sempat tutup beberapa saat akan tetapi beropesi kembali dan semakin rame sampai antri antri karena banyak orderan.

Dengan menggunakan mesin disel penyedot pasir tak memikirkan dampak buruknya terhadap lingkungan apalagi saat ini musim tak menentu yang sangat rawan banjir dan longsor.

Sementara itu M.Rifai Pemerhati Lingkungan menyayangkan belum adanya tindakan TEGAS dari Aparat Penegak Hukum sehingga Aktivitas penambangan masih dilakukan, dan ini bukan lagi rahasia umum, diduga APzH setempat menerima bagian plus plus dari penambangan pasir ini.

Sejak pagi hingga sore para penambang pasir itu beroperasi dan terkesan tidak takut atau khawatir akan ditindak petugas yang berwenang, bisa kita lihat bersama, aparat penegak hukum (Polresta Kediri) seakan tutup mata terhadap penambangan Pasir tersebut.

Untuk diketahui bersama, aturan yang jelas bisa dipergunakan untuk menjerat pemilik usaha galian adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 perubahan dari UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 karena tidak

mengantongi izin seperti Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Warga sekitar juga betharap pada Aparat Penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap aktifitas penambangan pasir tersebut, karna dapat merusak lingkungan apa lagi ini lagi musim hujan banjir di mana mana, akibat penambangan pasir tersebut yang merasakan dampaknya adalah masyarakat banyak harapnya. (Dlg)