BEKASI, BeritaTKP.com – Seorang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan mengancam warga menggunakan pisau cutter setelah terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pencurian bebek. Perselisihan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah polisi turun tangan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan laporan mengenai kejadian itu diterima melalui layanan call center 110 pada Rabu (21/10/2026) pukul 22.39 WIB.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk memeriksa situasi dan menengahi pihak-pihak yang terlibat.

Kesalahpahaman Berujung Ancaman

Menurut keterangan Aliyani, perselisihan bermula dari persoalan dugaan pencurian bebek. Pihak yang dilaporkan merasa tidak terima karena menganggap telah dituduh secara tidak benar.

Dalam situasi tersebut, salah satu pihak yang dilaporkan disebut membawa senjata tajam berupa pisau cutter.

Polisi kemudian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya meredakan perselisihan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Setelah dilakukan mediasi, pihak pelapor menyatakan tidak ingin melanjutkan persoalan tersebut melalui proses hukum dan memilih menyelesaikannya dengan musyawarah.

Menurut Aliyani, pihak yang dilaporkan juga mengakui serta menyesali perbuatannya.

Kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disepakati oleh kedua belah pihak.(æ/red)