Probolinggo, BeritaTKP.com – Tiga pemuda dalam pengaruh alkohol melakukan kekerasan kepada seorang mahasiswa hingga korban terluka parah. Ketiga pelaku marah besar lantaran tak terima disalip korban. Ketiganya akhirnya menghadang jalan korban lalu membacok korban.

Polisi Probolinggo telah menangkap ketiga pemuda tersebut usai sempat kabur. Namun, polisi berhasil meringkus ketiganya tak lebih dari 1×24 jam. Ketiga pelaku adalah Ferdyanto (21), Gangsar (20) dan Tito, semuanya warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Sementara korban yakni Mochamad Rio Zamzami (19), warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, motif pembacokan tersebut terjadi lantaran ketiga pelaku tidak terima disalip korban di Jalan Raya Kraksaan. Kepada petugas pelaku mengaku terganggu terhadap korban yang membuyikan motornya dengan keras

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, mengatakan, peristiwa pembacokan itu bermula saat ketiga korban mengendarai motor Honga Scoopy di Jalan Raya Kraksaan. Tak lama berselang, korban melintas dan menyalipnya. “Ketiga pelaku lantas mencegat korban di depan kantor cabang BRI Jalan Raya Kraksaan dan membacoknya,” katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa jaket milik korban yang sobek karena disayat dengan pisau oleh pelaku. Kemudian pisau kecil berwarna hitam dan motor matic Honda Scoopy yang digunakan para tersangka. Sementara para pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) juncto 147 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Din/RED)