TASIKMALAYA,BeritaTKP.com- Mulim ,49, seorang pria berasal dari Tasikmalaya yang tega menganiaya istri didepan mertuanya karena tersulut emosi berhasil diamankan polisi.

Pelaku melayangkan pukulan ke wajah istrinya. Ironisnya lagi, mertua yang berusaha melerai pertengkaran antara keduanya juga kena pukul pelaku dibagian mata. Padahal, mata sang mertua baru saja dioperasi katarak dua hari sebelumnya.

Pelaku kesal karena korban menolak diajak pulang kerumahnya. Dia memilih akan tinggal di rumah orang tuanya setelah 14 tahun berumah tangga tanpa dikaruniai seorang anak.

“Dan sempat keluar kata-kata dari istri saya, kalau tetap harus pulang, memilih pisah atau bercerai saja, tidak ikut pulang. Jadi kata-kata itu yang membuat saya tidak menerima dan tersulut emosi.” ungkap nya.

Menurutnya, walaupun istri meminta cerai dan memilih tinggal di rumah orang tuanya, tetap mempertahankan agar tidak terjadi perceraian. Namun, karena tidak bisa menahan emosi akhirnya harus berurusan dengan kepolisian. Dia mengaku, tidak ada niat sampai memukul mertuanya. Hanya kesal kepada istrinya saja yang tidak mau ikut pulang.

“Iya pak, saya tidak ada niat memukul orang tua. Hanya pas saya tidak kontrol ke istri, mertua yang melindungi istri malah kena pukulan dari saya tanpa sengaja. Iya benar baru saja melakukan operasi katarak,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menjelaskan pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan. Selain motif kesal, ekonomi keluarga jadi alasan dibalik penganiyayan ini.

Korban dipukuli sampai terluka depan mertua. Sementara mertuanya akan melerai kena juga pukulan padahal baru operasi katarak.

Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian.

“Sudah kami amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Motif ekonomi dan ada kekesalan pelaku pada istrinya.”Kata Hario.

Akibat perbuatanya pelaku mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman lima tahun penjara.

(RED)