Gresik, BeritaTKP.com – Pria berinisial B (39) yang sempat viral di media sosial akan aksi pelecehan anak di bawah umur, tepatnya di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik kini telah diamankan oleh petugas kepolisian

Kapolres Gresik, AKBP Nur Aziz menyebut, pelaku diamankan pada Kamis (23/6/2022) malam lalu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan serupa kepada dua anak di bawah umur.

Kapolres Gresik, AKBP Nur Aziz dan Reskrim Iptu Wahyu Rizki.

Menurut Aziz, pelaku awalnya datang ke Sidayu, Gresik untuk mendaftar sebagai guru di salah satu pondok pesantren (Ponpes). Namun saat mampir ke sebuah warung, pelaku melihat korban dan tiba-tiba nafsunya muncul. Diketahui pelaku telah menjadi duda sejak Tahun 2018.

“Korbannya ada dua di TKP yang sama. Satu berusia 6 tahun, satunya umur 12 tahun. Satu aksi tidak terekam CCTV karena di area luar toko,” jelas Aziz, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Aziz menambahkan, aksi pelaku kepada korban yang pertama tidak terekam CCTV. Dari pengakuannya, pelaku memegang area pundak, pinggang hingga kemaluan korban.

Karena rasa tidak puas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya kepada korban kedua yang berumur 6 tahun, awalnya korban datang ke warung bersama ibunya. Lantas saat ibunya masuk ke dalam warung, bocah tersebut ditarik pelaku kemudian dipeluk dan dicium. Aksi kedua pelaku inilah yang sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Dari rekaman CCTV berdurasi 1 menit 58 detik itu kemudian polisi memburu pelaku. Kurang dari 24 jam, polisi manangkap pelaku di rumahnya di Surabaya. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan baru pertama kali ini ia melakukan tindakan tersebut.

“Saksi-saksi sudah kami periksa. B sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Alumni Akpol Tahun 2022 itu.

Tersangka dijerat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 5 miliar.

Penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Surabaya itu dilakukan oleh tim gabungan Polsek Gresik dan Jatanras Polda Jatim, dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono dan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.(Din/RED)