Surabaya, BeritaTKP.com – Tak memakan waktu yang cukup lama, IN ,24, dan FA ,19, dua orang pelaku penjambretan di Surabaya berhasil diringkus polisi. Keduanya bahkan sempat mendapat tembakan dari polisi karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.

Diketahui salah satu pelaku yang berinisial IN ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama. Kedua pelaku tersebut diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan di Jalan Putat Jaya, Surabaya, pada Senin (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 wib.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal karena adanya laporan dari wanita korban penjambretan. Wanita tersebut dijambret di Jalan Kinibalu, Kelurahan Petemon pada Senin pukul 09.00 wib. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian opsnal melakukan olah TKP dan didapati rekaman CCTV yang menyorot ke tersangka dengan ciri-cirinya, kemudian kami melakukan pengejaran,” kata Risky, Kamis (6/1/2022).

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, pihaknya kemudian melihat keduanya tengah berada di Jalan Putat Jaya Surabaya. Saat itu, kedua pelaku yang mengendarai motor dan melawan arus langsung diamankan polisi.

“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam, para pelaku bisa kami amankan,” ujar Risky.

Petugas langsung meminta keduanya untuk berhenti dengan memberi tembakan peringatan. Namun, bukannya berhenti, kedua pelaku malah hampir saja menabrak petugas. Setelah dilumpuhkan oleh petugas, pelaku kemudian di bawa ke Polsek Sawahan.

“Kedua tersangka berputar-putar mencari sasaran yang membawa tas slempang dan dalam keadaan sepi,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, kedua pelaku ternyata sudah lima kali melakukan aksi penjambretan di Surabaya dan terakhir kali ditangkap oleh polisi. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, sebuah handphone, satu motor, dan uang senilai Rp 700 ribu. (k/red)