Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing 

MADIUN, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap perkembangan kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya yang berusia 4 tahun. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri Dini, Dwi Bagus Martono, di sebuah kamar hotel di Madiun.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga membunuh Dini terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap anak korban.

“Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun,” kata Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, setelah Dini, anak korban yang masih berusia empat tahun juga diduga menjadi korban pembunuhan.

Terduga Pelaku Ditangkap di Madiun

Roy mengungkapkan, terduga pelaku telah diamankan polisi di Madiun pada Minggu malam (25/10/2026). Saat ini, Dwi masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.

Kasus ini awalnya ditangani sebagai laporan orang hilang setelah Dini dan anaknya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Polres Madiun kemudian melakukan penyelidikan hingga muncul dugaan bahwa keduanya menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Dini dan Anaknya Dilaporkan Hilang Sejak September

Sebelumnya, Dini Hardiyanti dan putranya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan ibu dan anak tersebut kepada pihak kepolisian.

Perkembangan kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial Threads, akun @jehannaz9f, mengungkap dugaan kronologi sebelum keduanya hilang.

Dalam unggahan tersebut, Dini disebut sempat terlibat pertengkaran besar dengan suaminya di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo, Jawa Timur. Pertengkaran itu disebut melibatkan ponsel milik keduanya.

Unggahan tersebut juga menyebut Dini diduga ditinggalkan di jalan setelah pertengkaran. Informasi itu merupakan keterangan yang beredar di media sosial dan masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan kepolisian.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Informasi mengenai keberadaan jasad kedua korban maupun motif pasti kejadian belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan pada pemberitaan tersebut.(æ/red)