ILUSTRASI

Baubau, BeritaTKP.com – Seorang siswi yang masih dibawah umur di Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi rudapaksa 26 pria. Sebanyak 10 orang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Sampai saat ini sudah 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada detikcom, Senin (24/6/2024).

Menurut Bungin, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Dia mengatakan tidak semua tersangka terbukti memperkosa korban.

“Ada beberapa yang pencabulan,” bebernya.

Lebih lanjut dia menjelaskan pihaknya memeriksa 22 orang saksi terkait kasus ini. Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan.

“Kalau saksi itu sekitar 22 orang yang sudah kami periksa, di situ ada pamannya, tantenya juga kita periksa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban sempat melarikan diri dari rumahnya akibat kasus kekerasan seksual tersebut. Korban nekat kabur lantaran keluarganya mengetahui dirinya telah diperkosa.

“Ada temanku yang kasih tahu keluargaku, terus dikasih tahu ke mama tuaku (ibuku),” kata RS kepada detikcom, Kamis (20/6).

Selanjutnya, keluarga RS melaporkan kejadian itu kepada salah satu pamannya. Sang paman lalu melakukan pencarian dan menemukan korban sedang berada di Pulau Makassar, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.

“Om ku yang dapat saya di Puma baru dibawa pulang,” ujar dia. (æ/RED)