Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian dari Redaksi, diberitahukan kepada instansi Pemerintah/Swasta/TNI/Polri, Bahwa :

Nama : Ismail
Jabatan : Kabiro Bangkalan, Jawa Timur.

Dengan ini Pimpinan Umum Berita TKP memutuskan yang bersangkutan diatas telah di STOP PERS/ DIBERHENTIKAN dari susunan redaksi Berita TKP.

Demikian keputusan ini dibuat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut diatas.
Surabaya, 2 Oktober 2023

Tertanda

 

Pimpinan Perusahaan