ILUSTRASI

Bima, BeritaTKP.com – Salah seorang staf kampus berinisial FIR (36) di Kota Bima, NTB, ditangkap oleh pihak kepolisian. FIR ditangkap karena diduga telah memperkosa seorang mahasiswi berinisial PH (21) korban diduga diperkosa usai mengikuti rapat.

“Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, tepatnya di Kelurahan Penaraga, Kota Bima pada Minggu (12/6) lalu,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri, Kamis (16/6/2022).

Pelaku awalnya menggelar rapat kegiatan sosial yang dihadiri oleh korban dan belasan mahasiswa lainnya. Seusai rapat, korban tak dibiarkan pulang oleh pelaku.

“Kejadian awalnya pelapor atau korban ini mengikuti rapat bantuan sosial yang diadakan di rumah pelaku. Setelah selesai kegiatan, korban ditahan oleh terlapor agar tidak pulang,” jelasnya.

Aksi bejat itu dilancarkan pelaku ketika teman-teman korban sudah pulang dan kondisi rumah pelaku dalam keadaan sepi. Pelaku memaksa korban dan menariknya untuk masuk kamar. Meski korban sempat teriak dan berontak, pelaku tetap melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku yang merupakan staf di kampus tempat korban berkuliah itu akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. (RED)