PRINGSEWU, BeritaTKP.com – Sopir truk Fuso yang terlibat kecelakaan beruntun hingga menewaskan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Pengemudi bernama Nablan Subari (41) itu mengaku kehilangan kendali setelah tuas persneling truk yang dikemudikannya terlepas dari dudukan.
Nablan, warga Kabupaten Lampung Tengah, mendatangi Mapolsek Kalirejo pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa jam setelah kecelakaan terjadi. Selanjutnya, petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Adi Wibowo, membenarkan bahwa pengemudi tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, sekitar Jembatan Way Sekampung, pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.
Mengaku Tuas Persneling Terlepas Saat Pindah Gigi
Berdasarkan pemeriksaan awal, Nablan mengaku sedang mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kecamatan Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Saat melintasi jalan menurun di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, ia berusaha memperlambat kendaraan dengan mengerem sekaligus memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua.
Namun, menurut pengakuannya, tuas persneling justru terlepas dari dudukannya ketika hendak memindahkan gigi. Truk kemudian melaju tanpa terkendali hingga menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
Setelah kejadian, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi menuju Kecamatan Kalirejo. Ia kemudian memutuskan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Meski demikian, keterangan mengenai gangguan pada persneling tersebut masih sebatas pengakuan pengemudi. Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan melalui pemeriksaan kendaraan, keterangan saksi, dan bukti di lokasi kejadian.
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor.
Truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH diduga mengalami gangguan ketika melintasi jalan menurun. Kendaraan berat itu kemudian menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan.
Salah satu sepeda motor yang terlibat adalah Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja. Sepeda motor tersebut dilaporkan terseret hingga puluhan meter dari titik awal kecelakaan.
Dua penumpangnya, MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial MR (14), yang juga berasal dari Kecamatan Kalirejo, mengalami luka berat. Ketiganya diketahui merupakan pelajar SMP dan sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengemudi Kendaraan Lain Turut Terdampak
Selain truk Fuso dan Yamaha Mio, kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, serta Honda PCX BE 2938 UAJ.
Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, dan pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), warga Pekon Sukoharjo III Barat, dilaporkan tidak mengalami luka.
Adapun pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, mengalami luka ringan. Anak Novia yang berusia 10 tahun, Hendra Mahardika, dilaporkan tidak mengalami luka.
Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Penyidik masih memeriksa Nablan serta menelusuri kondisi kendaraan, termasuk dugaan gangguan pada sistem transmisi maupun pengereman.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kecelakaan dipicu oleh kerusakan teknis, faktor lain, atau kombinasi sejumlah penyebab.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung guna menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, pengakuan sopir mengenai tuas persneling yang terlepas belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.(æ/red)





