Probolinggo, BeritaTKP.com – SS (19), SI (27) dan SW (45), ketiga pelaku pencurian hewan ternak di wilayah Kota Probolinggo akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota
“Semua pelaku merupakan warga Kota Probolinggo terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak di wilayah ini,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (27/6/2022).
Tiga pencuri hewan ternak warga kini diamankan Polres Probolinggo Kota.
Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian hewan ternak di Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan dan Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
“Namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terungkap sindikat pencuri hewan ini, juga melakukan aksi pencurian hewan di wilayah kota di 16 TKP,” jelasnya.
AKBP Wadi Sa’bani juga mengatakan jika saat ini ketiga pelaku telah diamankan namun pihaknya masih memburu pelaku lain yang masih berstatus DPO dalam kasus ini.
“Pelaku biasanya mengambil ternak warga mulai dari sapi hingga kambing milik warga dengan merusak dan membobol kandang milik peternak,” tegasnya.
Dari ketiganya, pelaku pencuri yang berhasil diamankan satu pelaku dilumpuhkan oleh petugas.
“Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 sampai dengan 8 tahun penjara,” tegas Wadi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menyebutkan dari belasan kasus pencurian yang terungkap dari hasil pemerikasaan petugas hanya 2 lokasi kejadian pencurian yang melaporkan kepada petugas kepolisian.
“Diharapkan warga bisa lebih proaktif dalam melaporkan setiap kejadian pencurian sehingga lebih memudahkan petugas dalam pengungkapannya. Tidak usah takut untuk melaporkan disetiap kejadian,” terangnya. (Din/RED)





