Ponorogo, BeritaTKP.com – Seorang anak di Ponorogo tega melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Katimun ,55, seorang ibu bernama Yoinah ,83, harus mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan pergelangan tangan kirinya patah. Diketahui mereka berdua adalah warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

“Kejadian ibu dianiaya oleh anak kandungnya sendiri itu terjadi pada Senin (17/1/2022). Akibat penganiayaan itu, korban yang bernama Yoinah mengalami luka memar dan lebam di mata kiri dan pergelangan tangan kirinya patah,” pungkas Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto, Selasa (18/1/2022).

Kejadian berawal pada saat pukul 14.00 wib, korban saat itu baru pulang dari takziah kemudian duduk di teras rumah. Lalu anak kandungnya yang bernama Katimun mendekati. Setelah itu, Katimun ini menanyakan hasil penjualan kayu jati yang dilakukan oleh korban beberapa waktu sebelumnya.

Mendapatkan jawabannya, pelaku merasa tidak puas akan jawaban korban. Mungkin karena tersulut emosi, pelaku langsung saja mendorong korban hingga jatuh. Karena sudah tua, dorongan pelaku itu membuat korban mengalami luka memar di bagian mata dan pergelangan tangan kirinya patah.

“Melihat kejadian itu saksi atau tetangga disekitar TKP langsung menolong. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani rawat inap di rumah sakit. Informasi dari para saksi yang tidak lain adalah tetangganya, korban dan pelaku ini memang sering cek-cok terkait warisan. Namun, untuk penganiayaan baru pertama ini terjadi. “Pelaku menanyakan uang hasil penjualan kayu jati tersebut. Ya mungkin sang anak ini minta bagian,” jelasnya.

Mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Katimun dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun. “Kita jerat dengan pasal penganiayaan, pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” tandasnya. (k/red)