Jakarta, BeritaTKP.com — Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 39 kasus peredaran vape etomidate. Dari seluruh pengungkapan tersebut, 61 tersangka telah diamankan.
“Polri sepanjang tahun 2025 dalam pemberantasan etomidate telah mengungkap 39 kasus, menangkap 61 tersangka, dan menyita barang bukti sebanyak 28.331,54 gram,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Eko menjelaskan bahwa vape etomidate merupakan narkoba impor, dengan sebagian besar bahan dan produknya berasal dari luar negeri. Dari keseluruhan laporan, terdapat satu kasus menonjol yang berasal dari Malaysia.
Menurut Eko, pengendali jaringan pada kasus tersebut beroperasi dari Malaysia. Pengungkapan dilakukan oleh Polres Bandara Soekarno–Hatta, dengan modus penyelundupan ribuan cartridge liquid etomidate melalui jalur udara.
“Benar. Dalam kasus penyelundupan skala besar, vape etomidate atau bahan bakunya mayoritas diimpor dan diselundupkan ke Indonesia melalui jaringan internasional,” jelasnya.(æ/red)





