SUMBA BARAT DAYA, BeritaTKP – Dua petani di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Wanno Baru, Desa Sango Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Selasa (15/9/2026).

Kedua korban diketahui berinisial MNgL alias Ama Ande (68) dan HDO alias Hendrik alias Ama Nando (30), yang merupakan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K Sanam, mengatakan korban Ama Ande diduga menjadi korban pembacokan oleh tiga orang, yaitu DNgA alias Dami (26), YAK alias Hani (35), dan NF alias Noldi (18) yang masih berstatus pelajar SMA.

Sementara itu, korban Ama Nando diduga dianiaya oleh tiga pelaku lain, yakni PLL alias Ama Dea (45) yang berprofesi sebagai guru, LLNg alias Ama Sias (47), dan PLNg alias Petu (38).

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WITA ketika masyarakat sedang melaksanakan ritual adat Urata di rumah Malo Rato (60). Korban Ama Ande saat itu hadir sebagai tamu undangan dan dipercaya sebagai rato adat dalam kegiatan tersebut.

Setelah ritual selesai, acara dilanjutkan dengan makan bersama. Namun, di sekitar lokasi, beberapa pelaku diketahui menyalakan musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman keras.

Korban Ama Ande kemudian menegur mereka agar mengecilkan atau mematikan musik karena kegiatan adat masih berlangsung. Teguran tersebut memicu perselisihan hingga terjadi aksi saling lempar batu yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian terhadap Ama Ande, keluarga korban kemudian menyerang Ama Nando yang saat itu berada di dalam rumahnya. Korban kedua juga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tujuh bilah parang milik korban dan pelaku, telepon genggam, sandal, serta batu yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim menyebut terdapat dua laporan polisi terkait kasus tersebut sesuai dengan masing-masing peristiwa pidana. Saat ini seluruh pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan proses penyelidikan serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(æ/red)