Jakarta Barat, BeritaTKP.com – BN alias BR ,53, seorang pria asal Jakarta Barat harus ditangkap pihak kepolisian. BN ditangkap lantaran sudah mencabuli 3 orang bocah yang masih dibawah umur.

“BN alias BR berhasil ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa bocah perempuan yang masih di bawah umur,” kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, Minggu (31/10/2021).

Faruk mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga sekitar ke pihak berwajib pada tanggal 4 September lalu. Tiga korban yang diduga dicabuli BN yakni SI ,6, KA ,6, dan AK ,5,.

“Pelaku telah mengakui jika telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan di sekitar tempat tinggalnya, tepatnya di wilayah Tanah Sereal Jakarta Barat,” ujarnya.

Faruk mengungkapkan pelaku kerap mencium hingga memegang alat vital para korbannya. Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban untuk memegang alat kelamin pelaku.

Atas perbuatannya, BN akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(RED)