Pasuruan, BeritaTKP.com – Polres Pasuruan Kota mengungkap aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Raya Rejoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Pelaku ternyata pasangan kekasih asal Malang yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

Dua pelaku diketahui berinisial RA (28), perempuan asal Kecamatan Singosari, dan SF (30), pria asal Kecamatan Tumpang. Dalam pengungkapan terbaru, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

“Kejadiannya Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Korbannya BL (18), warga Kecamatan Rowogempol. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda BeAT putih tahun 2017,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad, Sabtu (28/2/2026).

Teridentifikasi dari CCTV

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pada Kamis (26/2/2026) pukul 23.45 WIB, petugas mencurigai pengendara Honda Vario merah yang melintas dengan ciri-ciri sesuai rekaman.

Saat hendak dihentikan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis celurit sebelum kabur ke perkampungan di Dusun Sedengan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso.

RA berhasil diamankan setelah pengejaran. Saat akan ditangkap, ia sempat membuang celurit yang kemudian ditemukan petugas. Sementara itu, SF berhasil meloloskan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sudah Beraksi di Empat Lokasi

Polisi menyebut pasangan ini telah melakukan pembegalan di empat lokasi berbeda di wilayah Pasuruan Kota serta sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan.

Dalam setiap aksinya, pelaku perempuan menyamar sebagai laki-laki dengan mengenakan masker dan helm untuk mengecoh korban. Sementara pelaku pria diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2018.

Modus yang digunakan adalah menyasar pengendara motor yang melintas sendirian pada malam hari. Jika korban tidak berhenti saat dipepet, pelaku tak segan melukai bahkan membacok menggunakan celurit.

Mereka juga menggunakan pelat nomor palsu serta memilih jalur tikus untuk menghindari pantauan CCTV.

Saat ini RA beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario merah, satu bilah celurit, dan uang tunai Rp49 ribu telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku pria yang melarikan diri.(æ/red)