
Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap identitas wanita yang berada di dalam mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan wanita tersebut merupakan kerabat dari pengemudi berinisial HM (25).
“Wanita dan anak itu kerabat dan status saksi saja,” kata Budi, Sabtu (28/2/2026).
Saat ini, wanita tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sementara HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
“Untuk pelaku sudah ditahan dengan pasal senjata tajam,” ujarnya.
HM dijerat Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 391 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Ditemukan Empat Pelat Nomor Berbeda
Dalam penggeledahan mobil Toyota Calya tersebut, polisi menemukan empat pasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berbeda.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengungkapkan, dua pelat nomor berawalan huruf B, satu pelat G, dan satu pelat D ditemukan di dalam kendaraan.
Empat pelat tersebut yakni:
- B-1235-NIL
- B-2932-BZF
- G-1877-ZZ
- D-1640-AHB
Temuan ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain pelat nomor, polisi juga menyita dua senjata tajam serta satu senjata api mainan dari dalam mobil. HM diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(æ/red)





