Sidoarjo, BeritaTKP.com – Aksi pembobolan minimarket akhir-akhir ini memang sering terjadi di Sidoarjo. Beruntung, polisi telah menangkap salah seorang pelaku pembobolan. Pelaku tersebut berinisial LTT warga asal Gedek Mojokerto. Untuk satu pelaku lagi masih menjadi buron.

Kasus pembobolan minimarket diketahui terjadi pada akhir bulan November 2021 di Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo. Pelaku membobol lewat plafon pada dini hari.

Dari rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Alatnya antara lain, palu, gergaji, gerinda, kabel roll, dan karung.

Ada juga handphone dan beberapa parfum yang didapatkan pelaku dari dalam minimarket. Untuk barang hasil curian lainnya tidak didapatkan petugas karena sudah lebih dulu dijual dan terpakai oleh pelaku.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa pembobolan minimarket ini diketahui oleh salah seorang karyawan yang kaget saat membuka pintu gerai pada pagi hari. Kemudian yang bersangkutan melapor ke Polsek Balongbendo.

“Dari keterangan pelaku, sebelum ini ia pernah membobol minimarket di Gedek, Mojokerto, konter handphone di Peterongan, Jombang, dan di Brangkal, Mojokerto. LTT ini juga seorang residivis pencurian bobol brankas di Ciracas, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu,” papar Kusumo, Rabu (15/12/2021)

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” tegas Kusumo.

(k/red)