JAKARTA, BeritaTKP.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan acara takbir keliling saat malam lebaran. Hal tersebut, guna menjaga kondusifitas serta meminimalisir kriminalitas yang terjadi.
Zulpan mengatakan, sesuai dengan aturan sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk tidak melakukan Sahur on the Road. Kebijakan tersebut, juga berlaku terhadap takbir keliling saat malam akbar menuju lebaran.
“Kita kan kemarin sudah ada dalam bulan Ramadhan saja, sahur on the road kita sarankan tidak ada, ya. Demikian juga takbir keliling, untuk kiranya ditiadakan mengingat itu tadi, dampak yang ditimbulkan,” ujar Zulpan, Rabu (27/4/2022).
Menurut Zulpan, ditiadakannya takbir keliling adalah bagian dari menjaga keamanan dan keselamatan. Karena, selain mengundang kerusuhan, adanya takbir keliling terkadang tidak sesuai aturan sehingga menganggu keselamatan masyarakat.
“Biasanya menggunakan truk, bak terbuka, gak bagus buat Keselamatan, di samping juga mengumpulkan orang, kurang bagus,” tuturnya.
Seperti diketahui, Anggota Polda Metro Jaya dilarang mudik lebaran 2022. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian perlu mengamankan mudik hingga 9 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik. Terutama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik.
“Nggak boleh kan menggelar kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini,” ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022). (RED)






